SURYA.co.id, JEMBER – Penyaluran bantuan pangan (Banpang) beras di Kabupaten Jember, Jawa Timur, tak hanya menjadi momentum warga menerima kebutuhan pokok.

Penerima bantuan juga mendapat peringatan agar lebih berhati-hati menjaga data kependudukan mereka.

Edukasi tersebut disampaikan petugas Kementerian Sosial (Kemensos) di sela pembagian Banpang beras di Balai Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (11/9/2026).

Penerima diminta tidak sembarangan memberikan KTP maupun nomor induk kependudukan (NIK) kepada orang lain karena berisiko disalahgunakan, termasuk untuk aktivitas judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol).

Petugas Kemensos yang bertugas di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Edy Sampurno, menyampaikan edukasi tersebut menggunakan Bahasa Madura agar lebih mudah dipahami warga.

Dengan menggunakan pelantang suara, Edy meminta penerima bantuan sosial menjaga identitas pribadi dan tidak meminjamkan KTP kepada orang lain.

“KTP jangan sembarangan dikasihkan orang. Jangan boleh sembarangan dipinjamkan ke cucu, takutnya itu untuk judi atau pinjaman online. NIK dijaga. Karena banyak penerima bantuan sosial dihentikan karena NIK-nya diketahui untuk pinjol, judol,” kata Edy.

Menurut Edy, terdapat penerima bantuan sosial di Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang dihentikan sebagai penerima bansos karena terindikasi terlibat judi online.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *