
Jember (beritajatim.com) – Bupati Muhammad Fawait membentuk task force atau gugus tugas yang bertugas memaksimalkan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, 2026.
Pejabat Sekretaris Daerah Jember Achmad Imam Fauzi mengatakan, serapan APBD Jember 2026 saat ini sudah mencapai 61,8 persen. Bupati Fawait mencanangkan target serapan APBD 2026 di atas 90 persen.
Gugus tugas ini juga menangani potensi sisa anggaran akibat ketakutan pejabat OPD untuk merealisasikan APBD. “Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) akibat takut mengeksekusi itu yang kita eliminir dalam konteks ini,” kata Fauzi.
DPRD Jember saat ini mencemaskan besarnya sisa anggaran menyusul masih minimnya realisasi program. Mereka tak ingin besarnya sisa anggaran pada 2025 terulang. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mencatat bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit sebesar Rp648,22 miliar yang seluruhnya ditutup dari silpa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
“Angka ini jauh lebih besar dibandingkan proyeksi silpa pada APBD awal tahun anggaran 2026 yang hanya sebesar Rp182,62 miliar,” kata Ahmad Rusdan, juru bicara Fraksi PKS dalam pandangan umum mereka.
Menurut Rusdan, pemerintah daerah perlu menjelaskan secara transparan penyebab membengkaknya sisa anggaran tersebut, mengingat sisa anggaran yang besar dapat mengindikasikan rendahnya serapan belanja dan kurang optimalnya perencanaan program pada tahun anggaran sebelumnya.
“Kami juga meminta agar sebesar Rp150,56 miliar SiLPA earmark benar-benar direalisasikan sesuai peruntukannya, sehingga sisa SiLPA riil sebesar Rp497,65 miliar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” kata Rusdan.
Rusdan melihat ada potensi terulangnya sisa anggaran dalam jumlah besar, menyusul peningkatan belanja modal sebesar 66,31 persen, dari Rp401,57 miliar menjadi Rp667,87 miliar dalam Perubahan APBD 2026.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber