SURABAYA ( Kabarjawatimur) – Koordinator Pedagang Pasar Surabaya, Gus Hafidz atau yang akrab disapa Abu Nawas, mendesak Direktur Pembinaan Pedagang PT Pasar Surya (Perseroda),

SURABAYA ( Kabarjawatimur)– Panitia Khusus (Pansus) Raperda Tukar Menukar Aset DPRD Kota Surabaya memilih tidak gegabah dalam membahas rencana tukar aset yang berkaitan dengan

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)– Bermodus sewa sepeda motor, pria yang gadaikan motor dibekuk Reskrim Polsek Wonocolo ketika berada di Apartement High Point Siwalankerto Surabaya pada, Kamis 03 April 2026.

Tersangkanya, AI (46) asal Jalan Taruna gang Masjid, Wage Kec. Taman Kab. Sidoarjo. Tak tanggung-tanggung AI ini melarikan hingga tiga unit kendaraan bermotor.

Modus yang digunakan AI yakni menyewa kendaraan berupa sepeda motor dengan perjanjian sewa seharga 70 ribu perhari.

Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol Haryoko Widi menjelaskan, pelaku ini bermodus menyewa kendaraan harian dengan harga 70 ribu. Aksi pelaku ini diketahui pada, Kamis 03 September 2026. Tiga unit sepeda motor milik EP warga Karangrejo Sawah Surabaya dilarikannya.

“Penipuan tersebut dilakukan oleh AI yang awalnya pada bulan April 2026 menyewa 1 sepeda motor Honda Beat Nopol L-5785-AAM, dengan biaya sewa perharinya Rp. 70.000,” jelas Kompol Haryoko, Minggu (13/9/2026).

Motor Beat itu, setelah barang dikuasai selanjutnya digadaikan kepada KR warga Krian dengan harga Rp. 3.000.000. Setelah itu, pelaku menyewa untuk kedua kalinya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *