Polrestabes Surabaya menggagalkan peredaran 3.000 pil koplo setelah menangkap pelaku AS (23), warga Semampir, Surabaya.

Pengamanan tersangka di sebuah SPBU kawasan Kenjeran berlangsung dramatis. Lantaran pelaku sempat melarikan diri ketika diamankan.

AKBP Dodi Pratama Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menerangkan, penangkapan tersangka AS dilakukan pada 17 Agustus 2026 lalu, di sebuah SPBU kawasan Kenjeran.

Polisi sempat melakukan penggeledahan pada pelaku dan ditemukan barang bukti narkotika itu.

“Dalam penggeledahan, anggota menemukan tiga botol berisi tablet warna putih yang diduga pil koplo dengan logo “Y” (Yorindo) sebanyak kurang lebih 3.000 butir,” katanya dalam keterangan, Minggu (13/9/2026).

PT RADIO FISKARIA JAYA SUARA SURABAYA, Suara Surabaya Media www.suarasurabaya.net adalah portal berita yang berdiri sejak tahun 1999, bagian dari Suara Surabaya Media yang lahir sejak 11 Juni 1983

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *