SURABAYA ( Kabarjawatimur) – Koordinator Pedagang Pasar Surabaya, Gus Hafidz atau yang akrab disapa Abu Nawas, mendesak Direktur Pembinaan Pedagang PT Pasar Surya (Perseroda),

SURABAYA ( Kabarjawatimur)– Panitia Khusus (Pansus) Raperda Tukar Menukar Aset DPRD Kota Surabaya memilih tidak gegabah dalam membahas rencana tukar aset yang berkaitan dengan

SURABAYA (Kabarjawatimur) – Perlindungan hak masyarakat dalam persoalan pertanahan menjadi perhatian Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama. Senator yang akrab disapa Ning Lia itu duduk bersama jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur untuk membahas penguatan kepastian hukum sekaligus pencegahan praktik pertanahan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Pertemuan berlangsung di Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Jumat (11/9/2026). Ning Lia diterima langsung Kepala Kanwil BPN Jawa Timur Muhammad Naim bersama jajaran.

Sejumlah persoalan dibahas secara umum, mulai kepastian status dan kepemilikan tanah, proses sertifikasi, peralihan hak, tertib administrasi pertanahan hingga pentingnya edukasi hukum kepada masyarakat.

Salah satu fenomena yang mendapat perhatian adalah maraknya persoalan yang berawal dari skema dana talangan atau pinjam-meminjam uang. Dalam sejumlah pengaduan yang diterima, akad yang awalnya dipahami sebagai pinjaman kemudian diduga berkembang atau berubah menjadi transaksi jual beli aset.

Ning Lia menilai persoalan semacam itu perlu mendapatkan perhatian serius karena dapat menempatkan masyarakat pada posisi rentan, terutama ketika aset berupa tanah atau rumah dijadikan bagian dari perjanjian.

“Salah satunya adalah dugaan modus dana talangan atau pinjam-meminjam. Akad awal berupa pinjaman diduga kemudian berubah menjadi transaksi jual beli aset. Ini yang harus menjadi perhatian agar masyarakat tidak dirugikan,” kata politisi pecinta batik.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *