Pacitan (beritajatim.com) – Minat masyarakat untuk maju sebagai calon kepala desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Pacitan terbilang rendah. Hingga penutupan pendaftaran tahap kedua pada 10 September 2026, masih ada dua desa yang baru memiliki satu pendaftar.

Kedua desa tersebut yakni Desa Tambakrejo, Kecamatan Pacitan, dan Desa Wonoanti, Kecamatan Tulakan. Padahal, keduanya dijadwalkan mengikuti Pilkades Serentak bersama 43 desa lainnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pacitan, Sugiyem, membenarkan kondisi tersebut. Berdasarkan data terbaru, masing-masing desa masih memiliki satu pendaftar yang masuk pada tahap pertama.

“Keduanya merupakan pendaftar pada tahap pertama,” kata Sugiyem ditulis Minggu (13/9/2026).

Sementara itu, sejumlah desa lainnya telah memenuhi bahkan melampaui jumlah calon. Desa Menadi, Sugihwaras, dan Ketro di Kecamatan Kebonagung masing-masing memiliki dua pendaftar. Sedangkan Desa Ketro, Kecamatan Tulakan, memiliki tiga pendaftar, yakni satu dari tahap pertama dan dua dari tahap kedua.

Sugiyem memastikan, kekurangan calon di Tambakrejo dan Wonoanti belum membuat pelaksanaan pilkades terancam gagal. Pemerintah Kabupaten Pacitan masih memberikan kesempatan melalui pendaftaran tahap ketiga.

Pendaftaran tahap ketiga rencananya dibuka pada 12 Oktober 2026. Tahapan tersebut menjadi kesempatan bagi desa yang belum memenuhi jumlah minimal calon untuk menambah pendaftar.

Minimnya calon kepala desa menjadi perhatian tersendiri. Sebab, semakin banyak kandidat yang maju, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dalam menentukan pemimpin desanya. (tri/but)

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *