:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Ironi-Bojonegoro-Kaya-Migas-Petani-Desil-1-Tak-Dapat-Bansos-Dipenjara-Curi-2-Batang-Kayu-Jati.jpg)
SURYAMALANG.COM, BOJONEGORO – Suginanto (44), seorang petani miskin asal Desa Nganti, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur harus mendekam di sel tahanan Mapolres Bojonegoro akibat diduga mencuri dua batang kayu jati di kawasan hutan petak 128 F RPH Nganti, BKPH Ngraho, KPH Padangan.
Kasus hukum ini membongkar fakta memprihatinkan bahwa keluarga Suginanto yang terdaftar dalam Desil 1 atau kelompok paling miskin justru nyaris tak pernah tersentuh bantuan sosial pemerintah.
Fenomena ini menjadi potret buram tata kelola penanganan kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro yang padahal dikenal sebagai daerah kaya hasil minyak dan gas bumi (migas).
“Mungkin rumah kami yang terpencil sehingga tidak terdata,” ujar Suniti (35), istri Sugianto, Rabu (9/9/2026).
Lebih lanjut, Suniti belum pernah merasakan bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro maupun program pengentasan kemiskinan mandiri.
Suniti selama ini hanya pernah menerima bantuan pangan berupa beras dari pemerintah, sementara untuk bantuan sosial lainnya dari pemerintah daerah tidak pernah didapatkan.
Hal tersebut bisa terlihat jelas dari kondisi bangunan rumah yang mereka tempati di Desa Nganti, tampak begitu sederhana terbuat dari kayu berlantai tanah, tanpa sekat.
Ruang tidur dan ruang tamu jadi satu, sementara ruangan dapur hanya ditutup dengan lemari dan kain-kain.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber