Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (DPP PDIP) resmi memecat kadernya asal Surabaya, Achmad Hidayat, usai diduga melakukan sowan atau berkunjung ke kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo.

Achmad merupakan mantan Wakil Sekretaris DPC PDIP Kota Surabaya. Dalam surat itu, ia dinilai sudah melakukan sejumlah pelanggaran berat, mulai dari dugaan penyalahgunaan wewenang hingga manuver politiknya membela Jokowi yang sebelumnya juga didepak dari PDIP.

Sanksi tegas tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP PDIP Nomor 105/KPTS/DPP/IX/2026 yang diteken langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto di Jakarta pada 4 September 2026.

Dalam surat tersebut, awalnya DPP PDIP merinci sederet dugaan pelanggaran etika dan disiplin yang membuat Achmad harus didepak dari keanggotaan partai. Mulai dari penyalahgunaan wewenang, melakukan intimidasi ke pengurus partai hingga yang lainnya.

“Terbukti melakukan tindakan yang melanggar Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai, antara lain penyalahgunaan wewenang, meminta dan menerima sejumlah uang dengan alasan yang tidak dapat dibuktikan, melakukan tindakan intimidatif terhadap Pengurus Partai, membawa dokumen Partai tanpa persetujuan Pengurus, serta pernah dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan karena melakukan tindakan yang melanggar AD/ART Partai,” demikian bunyi SK DPP PDI Perjuangan tersebut.

Selain rentetan pelanggaran administratif dan etika, manuver Achmad yang mendatangi kediaman Jokowi pasca pemecatan mantan presiden dari partai, juga menjadi sorotan DPP PDIP. Tak hanya berkunjung, Achmad diketahui sempat membuat pernyataan terbuka yang mendesak partai untuk merehabilitasi status Jokowi sebagai kader.

“Achmad Hidayat melakukan kunjungan ke rumah Joko Widodo dan beberapa hari kemudian membuat pernyataan agar partai mempertimbangkan rehabilitasi kepada Joko Widodo sebagai kader PDI Perjuangan yang telah dipecat,” tulis surat itu.

Langkah Achmad tersebut dinilai melampaui kewenangannya sebagai kader. Partai berlambang banteng itu menganggap sikap Achmad sebagai bentuk perlawanan terbuka terhadap keputusan mutlak partai.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *