
jatimnow.com – Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kos-kosan di Perumahan Dharmahusada Permai, Mulyorejo, Surabaya.
Dalam sidak tersebut, sejumlah bagian bangunan yang dinilai melanggar aturan kembali disegel. Salah satunya bagian tangga yang disebut melanggar garis sempadan.
Ketua RW setempat, Urip Suharto mengatakan, penyegelan dilakukan setelah Armuji melihat kondisi bangunan tersebut.
“Yang tangga itu sudah melanggar sempadan. Pak Armuji minta untuk disegel juga,” kata Urip, Senin (14/9/2026).
Selain tangga, akses lift di sejumlah lantai juga dilakukan penyegelan. Namun, tidak semua lantai mendapatkan perlakuan yang sama.
“Yang lantai satu disegel. Lantai dua yang enggak. Lantai tiga tadi ada pitanya,” ujarnya.
Menurut Urip, penyegelan tangga tersebut membuat akses menuju lantai 4 dan 5 tidak bisa digunakan. Sebab, akses menuju lantai tersebut berada di atas tangga yang telah disegel.
“Lantai 4 dan 5 yang melanggar aturan enggak bisa dipakai. Karena di lantai 3 itu tangga ke atas sudah disegel,” jelasnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber