jatimnow.com – DPRD Kota Kediri menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembacaan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, pada Senin (14/9/2026). Rapat dihadiri Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus, Wakil Ketua DPRD Sudjono Teguh Widjaya dan M Yasin, anggota DPRD, Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Kediri, serta Forkopimda Kota Kediri.

Dalam rapat tersebut, Qowimuddin yang membacakan nota keuangan karena Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati berhalangan hadir untuk menjalankan tugas menghadiri kegiatan di kementerian yang tidak dapat diwakilkan.

Dalam nota keuangan tersebut dijelaskan perubahan APBD 2026 mencakup tiga komponen utama, yakni pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Pendapatan daerah Kota Kediri yang semula direncanakan sebesar Rp1,256 triliun mengalami penurunan Rp9,530 miliar. Setelah perubahan, pendapatan daerah menjadi sekitar Rp1,246 triliun.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan. Dari semula Rp426,359 miliar, PAD bertambah Rp5,492 miliar menjadi Rp431,851 miliar atau naik sekitar 1,29 persen.

Sementara itu, pendapatan transfer mengalami penurunan dari Rp830,162 miliar menjadi Rp815,139 miliar. Angka tersebut berkurang Rp15,23 miliar atau turun 1,81 persen.

Pendapatan transfer pemerintah pusat turun dari Rp758,952 miliar menjadi Rp738,778 miliar atau berkurang Rp20,173 miliar. Komponen tersebut terdiri atas Dana Bagi Hasil sebesar Rp112,8815 miliar, Dana Alokasi Umum Rp516,847 miliar, serta Dana Alokasi Khusus Rp109,115 miliar.

Di sisi lain, pendapatan transfer antar daerah meningkat Rp5,150 miliar. Semula Rp71,210 miliar menjadi Rp76,369 miliar atau naik 7,23 persen.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *