SURYA.co.id, JOMBANG – Seorang tukang becak lajang yang mengontrak kamar kos di Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, Jawa Timur mendadak kehilangan haknya sebagai penerima bantuan sosial.

Namanya terlempar jauh dari daftar warga miskin (desil 1) ke kelompok mampu (desil 7) usai pendataan sensus ekonomi Badan Pusat Statistik (BPS).

Nasib serupa menimpa seorang lansia berusia hampir 70 tahun. Meski hidup dalam keterbatasan ekonomi dan sering sakit-sakitan, lansia tersebut ikut tercoret dari kategori miskin ekstrem hanya gara-gara menempati rumah warisan peninggalan orang tuanya yang dicatat petugas sebagai rumah milik sendiri.

Kepala Desa Kepatihan, Erwin Pribadi, menyayangkan dugaan kekeliruan pencatatan variabel oleh petugas di lapangan yang berdampak langsung pada penderitaan warga kecil ini.

“Mau tidak mau dia terlempar dan tidak akan mendapatkan bantuan,” ujar Erwin, Senin (14/9/2026).

Pada kasus tukang becak tersebut, status tempat tinggalnya keliru ditulis sebagai rumah sewa kontrak, sedangkan pekerjaannya dimasukkan ke sektor perdagangan dan transportasi. Perubahan variabel ini mendadak melambungkan posisi kesejahteraannya di aplikasi, yang berujung pada penghentian bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Ironisnya, di saat warga miskin terdepak, seorang staf desa setempat yang tergolong mampu justru secara aneh masuk ke dalam daftar desil 1, padahal tidak pernah mengajukan diri.

“Yang awalnya dari desil berapa? Tidak pernah dia mengajukan. Tiba-tiba muncul di situ desil 1. Ya kan lucu,” kata Erwin.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *