
Gresik, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten Gresik mulai mematangkan rencana pengadaan tanah untuk pelebaran Jalan Raya Menganti-Lakarsantri hingga perbatasan Surabaya. Ruas jalan yang disiapkan memiliki panjang sekitar lima kilometer.
Pembahasan rencana tersebut dilakukan melalui Ekspose Rencana Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan bagi Kepentingan Umum di Kantor ATR/BPN Provinsi Jawa Timur, Senin (14/9/2026).
Pelebaran jalan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Gresik memperkuat konektivitas dengan wilayah Surabaya. Akses Menganti-Lakarsantri dinilai strategis karena menjadi salah satu jalur yang banyak digunakan masyarakat untuk bekerja maupun menjalankan aktivitas sehari-hari.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, mengatakan peningkatan akses tersebut menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah dalam pengembangan infrastruktur.
“Ruas Menganti menuju Lakarsantri ini menjadi salah satu fokus kita untuk diselesaikan. Harapannya, akses antara Gresik dan Surabaya semakin baik dan masyarakat bisa memanfaatkannya dengan lebih lancar,” ujar Sekda Washil.
Dalam rencana tersebut, koridor jalan yang akan ditangani memiliki lebar yang berbeda-beda. Ruas Menganti-Lakarsantri direncanakan memiliki lebar sekitar 11 meter, sementara Menganti-Kepatihan sekitar 8,5 meter dan Menganti-Banjaran sekitar 7 meter.
Tahap identifikasi awal juga menemukan ratusan bidang tanah yang berpotensi terdampak pembangunan. Rinciannya, 93 bidang berada di ruas Menganti-Lakarsantri, 177 bidang di Kepatihan, 67 bidang di Desa Setro, serta 297 bidang di Desa Laban.
Pemkab Gresik masih perlu memastikan kembali data masing-masing bidang sebelum proses pengadaan tanah berjalan lebih jauh. Verifikasi diperlukan untuk mengetahui batas lahan dan bagian tanah yang benar-benar terdampak pembangunan.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber