Jember (beritajatim.com) – Bupati Jember Muhammad Fawait bersama pimpinan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyepakati pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 di gedung parlemen, Senin (14/9/2026). Dalam APBD Perubahan tersebut, belanja daerah Jember naik Rp691,659 miliar menjadi Rp5,196 triliun.

Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Jember bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jember, pendapatan daerah setelah perubahan diproyeksikan mencapai Rp4,547 triliun atau bertambah Rp226,063 miliar dibandingkan anggaran awal sebesar Rp4,321 triliun.

Belanja daerah meningkat dari Rp4,504 triliun menjadi Rp5,196 triliun. Sementara penerimaan pembiayaan bertambah Rp465,595 miliar, dari Rp182,629 miliar menjadi Rp648,225 miliar.

Adapun pengeluaran pembiayaan setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp0. Dengan demikian, pembiayaan netto menjadi Rp648,225 miliar dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah (SiLPA) tahun berkenaan setelah perubahan ditetapkan Rp0.

“Dari hasil penyelarasan tersebut, secara garis besar komisi-komisi melaporkan bahwa program, kegiatan, target kinerja dan alokasi anggaran pada organisasi perangkat daerah (OPD) mitra telah sesuai dengan arah kebijakan dan hasil pembahasan anggaran, dengan tetap memperhatikan beberapa catatan dan rekomendasi komisi,” kata Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Jember Hanan Kukuh Ratmono.

Badan Anggaran memberikan perhatian khusus terhadap optimalisasi pendapatan daerah. Upaya tersebut diminta tetap memperhatikan kemampuan masyarakat, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tidak membebani masyarakat secara berlebihan.

Ada empat hal yang ditekankan Badan Anggaran kepada seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan APBD Perubahan 2026. Pertama, program dan kegiatan yang telah dianggarkan harus dilaksanakan secara konsisten sesuai target, sasaran, dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kedua, memperkuat pengendalian terhadap pelaksanaan anggaran agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan maupun penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Hanan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *