Agenda utama sidang kali ini adalah penyampaian Pandangan Umum (Pandum) dari sepuluh fraksi di DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pandum ini menjadi landasan penting bagi eksekutif untuk melakukan penyesuaian prioritas belanja daerah di tengah tahun berjalan.

Secara bergiliran, perwakilan dari masing-masing fraksi membacakan pandangan umum mereka. Prosesi dimulai dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diwakili M. Agus Fauzan, dilanjutkan oleh Fraksi NasDem melalui Widayati, Fraksi PDIP oleh Nurida Lukitasari, dan Fraksi Golkar oleh Bambang Widjanarko.

Sesi berikutnya diisi oleh Fraksi Demokrat (Diana Kholidah), Fraksi Gerindra (Sujatmiko), dan Fraksi PPP (Ainur Rosyid). Rangkaian penyampaian Pandum ditutup dengan penyerahan dokumen tertulis dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta Fraksi Gabungan yang terdiri dari PAN dan Perindo.

Dalam pandum tersebut, para fraksi umumnya menyoroti efisiensi realisasi anggaran, percepatan penyerapan dana untuk program prioritas, serta responsivitas anggaran terhadap kebutuhan mendesak masyarakat di sisa tahun 2026.

Menutup rapat, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh, menegaskan bahwa dokumen Pandum yang telah diserahkan harus menjadi bahan pertimbangan serius bagi Pemkab Mojokerto. Ia berharap adanya sinkronisasi visi antara legislatif dan eksekutif agar perubahan APBD dapat benar-benar menjawab tantangan pembangunan daerah.

“Pandangan umum fraksi anggota DPRD diserahkan kepada Pemkab Mojokerto untuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026,” ujar Ayni Zuroh dalam keterangan persnya.

Dengan diserahkannya Pandum ini, tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 akan memasuki fase berikutnya, yaitu pembahasan tingkat komisi dan panitia anggaran sebelum akhirnya diputuskan dalam sidang paripurna pengesahan.

Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati dalam forum ini menunjukkan komitmen tinggi pemerintah daerah untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.(Sya)

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *