
Tuban (beritajatim.com) – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban menggelar inspeksi mendadak (sidak) pemantauan harga bahan pokok di Pasar Baru Tuban yang diinisiasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Dari peninjauan di lapangan, petugas mendapati lonjakan harga pada sejumlah komoditas bahan pokok, mulai dari cabai rawit, kacang tanah, daging ayam, dan daging sapi. Sementara komoditas beras mengalami kenaikan yang tidak terlalu signifikan. Sedangkan telur, minyak goreng, gula, dan lain-lain tidak mengalami kenaikan.
Sejumlah pedagang mengungkapkan bahwa kenaikan paling signifikan tercatat pada komoditas cabai, di mana harga yang sebelumnya berada di kisaran Rp50.000 melonjak menjadi Rp65.000 per kilogram. Lalu, kacang tanah yang meroket dari harga Rp32.000 menjadi Rp44.000 per kilogram. Sementara, harga daging ayam yang biasanya Rp36.000 menjadi Rp40.000, daging sapi yang normalnya Rp120.000 menjadi Rp140.000.
Kepala Bidang Perdagangan Diskopumdag Tuban, Agus Setiawan, mengatakan bahwa sebetulnya kegiatan ini diinisiasi oleh BPK RI Provinsi Jatim yang langsung melakukan pengecekan sejumlah harga di Pasar Baru Tuban.
“Memang betul tadi beberapa kebutuhan bahan pokok ada yang naik, seperti cabai, kacang tanah, ayam, dan daging sapi,” ujar Agus, sapanya. Selasa (15/09/2026).
Agus mengungkapkan bahwa kenaikan harga ini salah satu faktornya karena musim kemarau, sehingga pasokan tidak menentu. Meski begitu, permintaan dapat terpenuhi dan pasokan aman. “Kalau bahan pokok yang lain terbilang aman,” imbuhnya.
Sementara itu, serangkaian audit ketahanan pangan tersebut mencakup verifikasi data harga pasar yang kemudian disinkronkan dengan aplikasi Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) milik Kementerian Perdagangan. [dya/kun]
document.getElementById(“comment”).setAttribute( “id”, “aa5629592b4e75239cfd63869ffec263” );document.getElementById(“f98b4317b4”).setAttribute( “id”, “comment” );
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber