Probolinggo (beritajatim.com) – Pertanyaan besar mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi II dan Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (16/9/2026). Bukan sekadar soal kesalahan administrasi, rapat tersebut mempertanyakan nasib dana bantuan sosial (bansos) milik warga yang haknya diduga tertahan sejak 2018.

Kasus ini mencuat setelah DPRD membahas persoalan Ami, warga Dusun Alas, Desa Liprak Kidul, Kecamatan Banyuanyar. Selama bertahun-tahun, warga tersebut diduga tidak menerima hak bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akibat ketidaksesuaian kartu ATM yang diterima dengan data penerima dalam sistem.

Rentang waktunya bukan sebentar. Hak bantuan itu disebut bermasalah sejak 2018 hingga sebelum Agustus 2026. Namun, dalam kurun tersebut, muncul pertanyaan mendasar: apakah dana bantuan tetap tersalurkan, kepada siapa, dan melalui mekanisme apa?

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Ning Ayu Nofita Rahmawati, secara terbuka mempertanyakan keberadaan bantuan yang seharusnya menjadi hak warga tersebut.

“Ke mana bantuan dari 2018 sampai sebelum Agustus 2026? Ditengarai ada salah pendistribusian kartu dengan nama yang sama tapi beda orang,” tegas Ning Ayu dalam RDP di Ruang Rapat Banggar DPRD Kabupaten Probolinggo.

Dugaan salah distribusi kartu dengan nama penerima yang sama, tetapi berbeda individu, menjadi titik krusial yang perlu diurai. Sebab, persoalannya tidak berhenti pada apakah kartu ATM tertukar atau data tidak sinkron, melainkan menyangkut jejak penyaluran dana bantuan selama hampir delapan tahun.

Apabila bantuan tercatat telah disalurkan dalam sistem, DPRD perlu memastikan siapa penerima yang mencairkan, kapan pencairan dilakukan, serta apakah terdapat kesesuaian antara data administrasi, kartu fisik, dan penerima sebenarnya.

Sebaliknya, jika dana tidak pernah dicairkan, harus dijelaskan status dana tersebut dan bagaimana mekanisme penyelesaiannya bagi warga yang kehilangan hak bantuan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *