jatimnow.com – Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba dilaporkan ke polisi atas aksi unjuk rasa yang dilakukannya beberapa waktu lalu. Elim yang juga menjabat sebagai Plt Ketua Koni Kota Blitar memimpin unjuk rasa pada Senin (7/9/2026) lalu. Dalam aksi itu Elim meminta Pemkot Blitar segera mencairkan dana hibah untuk KONI.

Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Blitar (GMB) melaporkan unjuk rasa tersebut ke Polres Blitar Kota. Mereka resmi melaporkan lima oknum pengurus olahraga ke SPKT Polres Blitar atas tuduhan memobilisasi atlet berusia anak dalam aksi demonstrasi berisiko tinggi. Kelima oknum yang dilaporkan adalah Plt Ketua KONI Kota Blitar, Elim Tyu Samba, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, serta tiga pengurus cabor yakni DA, MM, dan SI.

Koordinator GMB, Mariyono Setyo Budi menegaskan bahwa aksi unjuk rasa yang digelar pada 7 September lalu tersebut diduga disusupi praktik manipulatif dengan memanfaatkan anak-anak yang masih berstatus pelajar SMP dan SMA.

“Kami menilai ada ajakan manipulatif yang mengarah pada eksploitasi anak. Demonstrasi di ruang publik sangat rawan konflik, dan oknum-oknum ini jelas tidak bertanggung jawab atas keselamatan anak-anak tersebut,” ujarnya, Rabu (16/9/2026).

GMB menilai keterlibatan anak-anak di bawah usia 18 tahun dalam panggung politik jalanan menabrak benteng hukum Perlindungan Anak. Pelaporan ini dilandasi dugaan pelanggaran Pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Meski pihak terlapor berdalih para peserta aksi merupakan atlet daerah, GMB menolak keras pembenaran tersebut. Menurut mereka, status atlet tidak serta-merta melegalkan pengerahan anak-anak ke area konflik massa.

“Memang mereka atlet, tapi kalau mau melibatkan atlet dalam aksi, pakailah yang sudah dewasa atau di atas 18 tahun. Proses pengerahan anak-anak di bawah umur inilah yang sangat kami sayangkan dan harus diproses hukum,” tegasnya.

Sebagai penguat laporan, GMB menyerahkan sederet barang bukti ke penyidik. Bukti-bukti tersebut meliputi dokumentasi foto kegiatan demonstrasi hingga surat-surat dispensasi sekolah milik para siswa yang dikerahkan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *