:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Plt-Wali-Kota-Madiun-Bagus-Panuntun-ditemui-di-GCIO-Kominfo-Kota-Madiun.jpg)
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN – Pelaksanaan Parapatan Luhur (Parluh) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang direncanakan berlangsung pada akhir September 2026 dipastikan tidak digelar di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur.
Keputusan tersebut menjadi hasil rapat koordinasi yang melibatkan pemerintah daerah dan jajaran kepolisian dengan pertimbangan utama keamanan serta keselamatan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Plt Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun, usai rapat koordinasi di GCIO Kominfo Kota Madiun, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan/Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Rabu (16/9/2026).
Dalam rakor tersebut hadir juga Karo Ops Polda Jatim, Dirintelkam Polda Jatim, serta Kepala Bakesbangpol Jatim.
Bagus Panuntun menyampaikan, seluruh pihak yang mengikuti rakor sepakat bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan Parluh PSHT.
“Sehingga hari ini kita berkoordinasi dengan Kabupaten Madiun dan Kabupaten Magetan. Sepakat bahwa untuk Parluh dipersilakan tetapi tidak di Kota Madiun,” kata Bagus, Rabu (16/9/2026).
Keputusan tersebut berarti pelaksanaan Parluh tetap diperbolehkan, tetapi lokasi kegiatannya harus berada di luar wilayah administratif Kota Madiun.
Selain mempertimbangkan kondisi keamanan di sekitar Padepokan Agung PSHT, pemerintah juga memperhitungkan agenda lain yang akan berlangsung di Kota Madiun pada waktu yang berdekatan.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber