:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/ilustrasi-SPBU-Warga-antre-di-SPBU-Kalianget-sumenep-ilustrasi-bbm-2026.jpg)
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, menemukan adanya pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi menggunakan jeriken tanpa dilengkapi surat rekomendasi saat melakukan pemantauan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Temuan tersebut menjadi salah satu catatan penting dalam pengawasan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yang dilakukan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Sumenep pasca penyesuaian harga BBM nonsubsidi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Perekonomian dan SDA Setda Sumenep, Helmi, mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan stok BBM subsidi tetap aman sekaligus menjamin penyalurannya tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima.
“Kami ingin memastikan bahwa kondisi di lapangan, apakah stok tersedia, penyaluran berjalan lancar, dan penerima BBM subsidi benar-benar sesuai ketentuan,” ujarnya, Rabu (16/9/2026).
Untuk diketahui, tim melakukan pemantauan pada Selasa (15/9/2026) di sembilan SPBU, di antaranya SPBU Lenteng 54.694.20, Ganding 54.694.13, Pamolokan 54.694.02, Kolor 54.694.01, Paberasan 54.694.07, Batang-Batang 54.694.14, Kalianget 54.694.11, SPBU 54.694.08, serta Gapura 54.694.17.
Dalam pemantauan tersebut, tim mengecek ketersediaan stok, pola distribusi, kepatuhan terhadap aturan penyaluran, hingga potensi penyalahgunaan BBM subsidi.
“Hasilnya, penyaluran BBM subsidi di seluruh SPBU yang dipantau hari kemarin itu masih berlangsung normal. Namun, sejumlah pengelola SPBU mengeluhkan keterlambatan pasokan BBM dalam beberapa hari terakhir,” katanya.
Helmi menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, distribusi BBM yang biasanya berasal dari Depot atau Terminal BBM Camplong kini dialihkan melalui Terminal BBM Perak, Surabaya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber