
* Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan di Jawa Timur melandai pada posisi Juli 2026 sebesar 5,06 persen (yoy) menjadi Rp857,64 triliun—berada di bawah pertumbuhan nasional 11,21 persen—akibat penurunan daya beli masyarakat kelas menengah yang mengalihkan alokasi dananya untuk konsumsi harian dan pelunasan utang.
* Fenomena pengetatan keuangan ini turut memicu melandainya pertumbuhan penyaluran pembiayaan fintech lending di wilayah tersebut menjadi 15,35 persen, meski tingkat risikonya masih terjaga aman.
* Kendati laju simpanan tertahan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan sektor perbankan Jawa Timur tetap solid dan resilien yang ditopang oleh permodalan kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 31,16 persen, serta terus diakselerasi melalui penguatan program literasi dan inklusi keuangan daerah.
Surabaya (beritajatim.com) — Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan di Jawa Timur menunjukkan tren penyesuaian dan perlambatan laju. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur mengonfirmasi bahwa kendati penghimpunan dana simpanan masyarakat secara akumulatif masih berada di zona positif, laju pertumbuhannya tertahan oleh perubahan perilaku keuangan warga yang kini lebih mengutamakan pemenuhan konsumsi harian dan pelunasan kewajiban utang.
Data OJK mencatat, DPK perbankan di Jawa Timur hingga Juli 2026 mencapai Rp857,64 triliun atau tumbuh 5,06 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Angka pertumbuhan ini terbilang melandai jika dibandingkan dengan pertumbuhan DPK secara nasional yang mampu menembus 11,21 persen yoy dengan total nominal Rp10.336,00 triliun pada periode yang sama.
Kondisi tersebut berkaitan erat dengan tekanan daya beli yang dialami kelompok masyarakat, terutama penurunan porsi simpanan dari segmen kelas menengah di Jawa Timur. Penurunan ketahanan finansial pada segmen ini berdampak langsung pada porsi pendapatan yang dapat dialokasikan ke dalam instrumen simpanan seperti tabungan maupun deposito perbankan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor OJK Provinsi Jawa Timur, Horas V. M. Tarihoran, menjelaskan bahwa pergeseran alokasi dana masyarakat menjadi faktor utama yang menahan laju masuknya simpanan baru ke institusi perbankan.
”Dana pihak ketiga di Jawa Timur pertumbuhannya sedikit tertekan. Daya beli masyarakat memang berkurang karena masyarakat lebih banyak sekarang memprioritaskan diri untuk konsumsi atau menyelesaikan kewajiban kepada perbankan,” ungkap Horas dalam keterangannya saat Media Briefing OJK Jawa Timur di Surabaya, Rabu (16/9/2026).
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber