Blitar (beritajatim.com) — Seorang sopir pribadi berinisial AS (49), warga Jalan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota setelah diduga mencuri uang tunai sekitar Rp25 juta milik majikannya.

Korban berinisial DK (45), warga Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, merupakan istri anggota DPR RI. Pencurian tersebut terjadi saat korban bersama anak dan pengasuhnya beraktivitas di kawasan Jalan Tentara Genie Pelajar (TGP), Kelurahan Kepanjenkidul, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.

Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Samsul Anwar mengatakan, pencurian terjadi Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 09.15 WIB. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Blitar Kota.

“Tersangka merupakan sopir pribadi korban. Modusnya, pelaku memanfaatkan kelengahan saat korban dan rombongan ditinggal berbelanja. Melihat ada uang tunai di dalam mobil, pelaku tergiur lalu menggasaknya,” ujar Samsul pada Kamis (17/9/2026).

Kejadian bermula ketika korban bersama anak, pengasuh, dan tersangka berangkat menggunakan mobil untuk beraktivitas fitness di Winner Gym Kota Blitar sekitar pukul 07.15 WIB.

Setelah mengantar korban ke tempat gym, pengasuh dan anak korban meminta tersangka mengantar mereka berbelanja kebutuhan di Toko Lolipop, Jalan TGP, Kota Blitar.

Saat pengasuh dan anak korban masuk ke dalam toko, tersangka yang menunggu di mobil berdalih hendak pergi ke toilet. Namun, setelah ditunggu sekitar 15 menit, tersangka tidak kunjung kembali.

Pengasuh korban yang mulai curiga kemudian menyusul ke toilet. Namun, tersangka sudah tidak berada di lokasi.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *