Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana melakukan pemecahan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari beberapa OPD yang akan ditata, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) menjadi salah satu yang dinilai paling mendesak untuk berdiri sebagai perangkat daerah (PD) tersendiri.

Saat ini, Damkar masih berada di bawah Satpol PP. Rencana pemisahan tersebut dinilai perlu agar Damkar dapat menjalankan fungsi penanganan bencana kebakaran secara lebih mandiri.

Anggota Komisi A DPRD Kota Malang sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, Danny Agung Prasetyo, mengatakan pemecahan OPD memang menjadi salah satu pembahasan yang tengah didorong. Selain Damkar, sejumlah OPD lain juga masuk dalam rencana penataan.

“Untuk pemekaran OPD itu memang kita ada keinginan untuk pemekaran OPD, antara lain: satu, Damkar. Dua, Dinas Investasi Penanaman Modal. Dan ada kan di Disperindag itu ada dua dinas, itu rencana mau kita bedah,” ujar Danny, Kamis (17/9/2026).

Danny menjelaskan, saat ini terdapat sejumlah perangkat daerah yang masih menggabungkan beberapa urusan. Salah satunya Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) yang menaungi tiga urusan sekaligus.

Selain itu, terdapat Satpol PP yang juga masih menaungi Damkar, serta DPMPTSP yang masih berkaitan dengan urusan penanaman modal dan ketenagakerjaan.

“Itu memang kita mengajukan mau ada pemecahan OPD, biar pemerintahan di Kota Malang ini untuk integrasinya… nanti engko sampeyan rangkai dewe ya,” katanya.

Namun, rencana pemecahan tersebut masih menghadapi persoalan anggaran. Danny menyebut pembentukan satu OPD baru membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp10 miliar.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *