Kota Malang, blok-a.com – Satreskrim Polresta Malang Kota mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di kawasan Jalan Raya Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Dalam kasus ini, seorang perempuan berinisial KM (26), mahasiswa asal Buleleng, Bali, melaporkan AI (28), warga Pakisaji, Kabupaten Malang.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Septiawan Adi Prihartono mengatakan, laporan tersebut tercatat dalam LP/B/268/IX/2026/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur pada 12 September 2026.

Menurut keterangan yang diperoleh penyidik, korban dan tersangka sebelumnya sudah saling mengenal. Keduanya juga sering berkomunikasi melalui WhatsApp dan saling menceritakan persoalan pribadi.

Peristiwa bermula pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban menghubungi tersangka untuk mengajak bepergian.

Karena waktu sudah larut malam, tersangka kemudian menawarkan agar korban datang ke tempat tinggalnya. Korban menyetujui tawaran tersebut.

Dalam perjalanan, keduanya membeli minuman keras. Sesampainya di tempat tinggal tersangka, keduanya mengonsumsi minuman tersebut sambil berbincang mengenai persoalan hubungan korban dengan mantan kekasihnya.

Sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka disebut mengajak korban melakukan hubungan seksual. Namun, korban menolak ajakan tersebut.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *