Madiun (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur, terus berupaya mengoptimalkan capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembinaan petugas juru parkir (jukir).

Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi mengatakan pembinaan petugas jukir tersebut melibatkan lintas instansi meliputi Dishub Kabupaten Madiun, Polres Madiun, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Inspektorat Kabupaten Madiun.

“Fokus utama kegiatan ini adalah edukasi dan transfer knowledge. Kami ingin para juru parkir memahami betul tata kelola perparkiran, baik Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa parkir maupun retribusi parkir. Semua memiliki payung hukum yang jelas dan berperan penting sebagai salah satu penyokong PAD,” ujar Purnomo dalam kegiatan pembinaan petugas parkir di Kecamatan Wungu, Madiun, Kamis.

Kegiatan yang diikuti oleh 67 se-Kabupaten Madiun tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman teknis, memperketat kedisiplinan, serta mengasah profesionalisme para petugas di lapangan.

Selain pemahaman regulasi keuangan daerah, Purnomo menggarisbawahi pentingnya penguasaan teknis penataan kendaraan di lapangan. Aturan parkir di tepi jalan umum berbeda dengan tempat khusus seperti hotel, pusat perbelanjaan, rumah sakit, maupun lokasi hiburan.

Penataan parkir di jalan umum harus sesuai prosedur krusial untuk mencegah penyempitan jalan, kemacetan, serta meminimalkan potensi konflik.

“Melalui pembinaan ini, juru parkir didorong untuk mengedepankan aspek keamanan, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan,” katanya.

Ia menjelaskan potensi retribusi parkir sangat tinggi dalam mendukung PAD. Karenanya, kegiatan ini sangat penting dilakukan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *