
Jember, Jawa Timur (ANTARA) – Perjalanan KA Ijen Ekspres relasi Malang-Ketapang mengalami keterlambatan akibat tertemper sebuah mobil berwarna putih dengan nomor polisi P 1236 HY hingga menyebabkan pengemudi mobil bernama Yusril Nur Ibnu (21) meninggal dunia saat perjalanan dibawa ke Puskesmas Bangsalsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis.
“Insiden temperan yang melibatkan KA 239F (Ijen Ekspres) relasi Malang–Ketapang dengan mobil terjadi di petak jalan Tanggul – Bangsalsari, tepatnya di KM 173+060 sekitar pukul 12.05 WIB,” kata Manajer Hukum dan Humas Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro.
Menurut dia, berdasarkan laporan di lapangan, insiden bermula saat sebuah mobil berwarna putih itu melaju dari arah selatan dan diduga pengendara tidak menaati rambu lalu lintas dengan berhenti sejenak dan menoleh ke kanan dan kiri ketika hendak melalui perlintasan sebidang.
“Masinis KA Ijen Ekspres sebelumnya telah memberikan semboyan 35 atau isyarat peringatan secara berulang kal, namun karena jarak yang sudah terlalu dekat, kejadian temperan tidak dapat dihindarkan,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, KA Ijen Ekspres berhenti luar biasa untuk dilakukan pemeriksaan dan setelah dilakukan pemeriksaan sarana, pada pukul 12.19 WIB kereta dinyatakan aman dan kembali melanjutkan perjalanan dari lokasi kejadian. Seluruh petugas kereta api dan penumpang dalam kondisi selamat.
Cahyo mengatakan bahwa dalam peristiwa tersebut KA Ijen Ekspres mengalami keterlambatan selama 46 menit dan terdapat kerusakan pada lampu kabut lokomotif, namun perjalanan kereta api di lintas tersebut tetap berjalan normal dan aman.
“Kami menyampaikan rasa prihatin atas insiden tersebut dan mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang,” tuturnya.
Pihak KAI mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintasi perlintasan sebidang, untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kondisi jalur dalam keadaan aman sebelum melintas.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber