Magetan (ANTARA) – Petugas gabungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Magetan, kepolisian, dan TNI setempat menggelar razia kamar hunian pada malam hari, sebagai upaya meningkatkan keamanan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta barang-barang larangan.

Kepala Rutan Kelas IIB Magetan, Jawa Timur, Hadi Wijaya mengatakan razia dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan rutan.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa lingkungan rutan setempat tetap aman dan tertib. Pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya preventif kami,” ujar Hadi Wijaya saat kegiatan razia, Kamis malam.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian warga binaan. Barang-barang itu antara lain gunting, paku, korek api, garpu, sendok, pisau cukur, gelas kaca, piring kaca, botol parfum kaca, kartu, serta sejumlah barang lainnya.

Meski menemukan sejumlah barang tersebut, petugas tidak menemukan narkoba maupun telepon seluler dalam razia gabungan itu.

“Untuk barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone dan yang lainnya tidak ditemukan. Kami selalu berkomitmen menjaga kondusivitas di Rutan Kelas IIB Magetan dan tidak ada kompromi untuk narkoba maupun HP,” kata Hadi.

Selain pemeriksaan kamar hunian, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap 30 warga binaan. Hasil pemeriksaan, menunjukkan seluruhnya negatif dari indikasi penyalahgunaan narkotika.

Tes serupa juga dilakukan terhadap lima petugas Rutan Kelas IIB Magetan. Hasil pemeriksaan terhadap seluruh petugas yang menjalani tes urine juga dinyatakan negatif.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *