
ANTARA – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (17/9), kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi petani di Jember. Total tersangka kini menjadi lima orang yang diduga bersekongkol memanipulasi proses penyaluran kredit hingga mengakibatkan kerugian negara puluhan miliar rupiah. (Hanif Nasrullah/Chairul Fajri/Rijalul Vikry)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber