Jember (beritajatim.com) – Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, terkena getah kredit macet korporasi sektor kelautan. Gara-gara tunggakan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kredit macet atau non peforming loan (NPL) Kabupaten Situbondo mencapai 29,87 persen.

“Kredit korporasi ini kan sebetulnya yang kredit adalah kantor pusat di Jakarta. Cuma karena lokasi proyeknya di Situbondo dampaknya ketika bermasalah ke Situbondo secara khusus,” kata Kepala OJK Jember Aris Budiman, usai acara banker’s lunch, di kantor OJK Jember, Kamis (17/9/2026) sore.

OJK tidak menyebut nama perusahaan yang memiliki kredit macet besar di Situbondo tersebut kepada wartawan.

Namun berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (2/7/2026) yang dikutip dari CNNIndonesia.com, perusahaan pengolahan dan eksportir udang PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) yang beroperasi di Situbondo memiliki kewajiban pelunasan kredit terhadap sejumlah bank dengan total sekitar Rp2,8 triliun.

Menurut Aris, NPL Situbondo tercatat hanya 5,04 persen jika kredit korporasi itu dikeluarkan dari portofolio kredit. Portofolio NPL usaha mikro kecil menengah juga tidak tinggi, hanya sekitar 7,5 persen.

Angka 5,04 persen, menurut Aris, masih sama dengan rata-rata kredit macet di kawasan Sekarkijang atau Eks Karesidenan Besuki dan Lumajang, yang meliputi Kabupaten Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang.

Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengakui besarnya kredit macet ini membuat investor enggan datang. Upayanya menarik investor untuk pengelolaan Pasir Putih pun tak membuahkan hasil hingga batas waktu penawaran 9 September 2026.

“Wajar kalau memang investor besar belum melirik Situbondo ketika melihat data 29,8 persen itu. Make sense sih. Padahal itu tidak ada sangkut pautnya dengan apa yang kami kerjakan sekarang,” katanya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *