Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyalurkan Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) periode hasil Pemilu 2024–2029 Tahun Anggaran 2026.

Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp7.080.120.000. Bantuan tersebut diserahkan kepada partai politik di Balai Kota Malang, Jumat (18/9/2026).

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, besaran bantuan dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai politik pada Pemilu 2024.

Setiap suara dihargai Rp15.000. Dengan skema tersebut, jumlah bantuan yang diterima setiap partai berbeda sesuai perolehan suaranya.

“Jadi pembagian pada partai politik yang mendapatkan suara, per suara Rp15.000. Akhirnya ketemu tadi tertinggi dari PDI Perjuangan, yang berikutnya dari PAN, PKB,” kata Wahyu.

Wahyu menegaskan, pembagian bantuan tidak berdasarkan jumlah kursi yang diperoleh partai politik, melainkan berdasarkan jumlah suara sah.

“Ini diberikan kepada partai-partai politik yang sesuai dengan jumlah suaranya, bukan dengan jumlah kursinya, tapi jumlah suaranya,” ujarnya.

Berdasarkan dokumen DPA Bakesbangpol Kota Malang Tahun Anggaran 2026, terdapat sembilan partai politik penerima bantuan. Rinciannya yakni:

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *