Seorang pria inisial AS (49) ditangkap kepolisian setelah diduga melakukan penyalahgunaan narkoba, hingga menyulap rumahnya yang berada di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar) jadi ladang ganja.

Rumah itu juga ditempati anak-istri terduga pelaku. Selain itu, dari pemeriksaan sementara kepolisian, AS selama ini memaksa anak dan istrinya tutup mulut soal ladang ganja rumahan di Komplek Bumi Oranye tersebut.

Dari penggerebekan kepolisian, didapati ada 73 pohon ganja berbagai ukuran dan bibit yang ditanam di belakang rumah di taman seukuran 2×1 meter.

Berdasarkan pantauan, saat polisi menggeledah rumah AS, anak dan istrinya hanya menangis di dalam rumah dengan type 36 tersebut. Tak ada yang istimewa dalam rumah tersebut.

Namun, di belakang rumah terdapat ada kebun ganja yang sudah siap panen. Tanaman ganja itu, ditutup dengan terpal jaring. Ada puluhan pohon yang terlihat.

“Rata-rata tingginya kurang lebih 180 centimeter,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, yang memimpin langsung penggeledahan di rumah TKP tersebut, Jumat (18/9).

Tanaman ganja tersebut, berdasarkan penuturan AS kepada penyidik, ditanamnya sejak Mei 2026. Anak dan istrinya mengetahui kebun ganja itu, namun oleh pelaku mereka dipaksa untuk tutup mulut.

Ada 73 pohon ganja di kebunnya tersebut, 28 diantaranya dengan tinggi 3 sampai 9 centimeter, tujuh pohon berukuran 91 centimeter sampai 172 centimeter, 28 pohon ganja berukuran 180 centimeter, dan delapan pohon ganja lainnya yang sudah berumur 5 bulan siap panen.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *