MALANG – Riuh aktivitas perdagangan menjadi bagian dari wajah Pecinan di Kota Malang, Jawa Timur. Deretan ruko dan toko memenuhi kawasan Pasar Besar, membuat suasana Pecinan tidak lagi sekental masa lalu ketika kawasan tersebut masih menjadi ruang kehidupan masyarakat Tionghoa.

Di tengah perubahan tersebut, Kelenteng Eng An Kiong tetap berdiri sejak 1825. Ketua Yayasan Kelenteng Eng An Kiong, Rudi Phan, kepada TIMES Indonesia pada 15 September 2026 mengatakan keberadaan kelenteng telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Tionghoa di Malang selama hampir dua abad.

Kelenteng yang berada di kawasan Pasar Besar itu kini tidak hanya dikunjungi untuk kepentingan ibadah. Saat dikunjungi, sejumlah pengunjung terlihat datang untuk berdoa dan memohon kesembuhan. Kelenteng juga menyediakan obat-obatan tradisional Tionghoa yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Pengunjung Eng An Kiong pun tidak terbatas pada masyarakat Tionghoa. Masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia hingga wisatawan mancanegara turut datang ke kelenteng tersebut. Kondisi ini membuat Eng An Kiong tidak hanya menjadi ruang keagamaan, tetapi juga menjadi bagian dari aktivitas sosial dan kunjungan masyarakat di kawasan Pecinan Malang.

Perubahan fungsi dan suasana kawasan Pecinan tersebut sejalan dengan penelitian Aryanti Dewi, Antariksa, dan San Soesanto dalam *Dimensi Teknik Arsitektur* pada 2005. Penelitian itu menunjukkan bahwa kawasan Pecinan Malang berkembang menjadi kawasan dengan aktivitas perdagangan yang semakin dominan. Ruang hunian yang sebelumnya menjadi bagian penting dari kawasan kemudian banyak menyesuaikan diri dengan kebutuhan perdagangan.

Penelitian tersebut mengambil wilayah di sekitar Jalan Pasar Besar, Jalan Sersan Harun, dan Jalan Kopral Usman yang merupakan bagian dari kawasan Pecinan lama. Kawasan tersebut kemudian berkembang dan meluas ke wilayah lain di sekitar Pecinan.

Perubahan tersebut juga terlihat pada rumah-toko yang menjadi ciri kawasan Pecinan. Dari penelitian terhadap 60 rumah-toko, ruang yang sebelumnya digunakan untuk kehidupan keluarga dan tempat tinggal mengalami perubahan seiring meningkatnya aktivitas perdagangan. Sebagian ruang kemudian lebih banyak digunakan untuk kegiatan perdagangan maupun penyimpanan barang.

Perubahan kawasan Pecinan tidak hanya berkaitan dengan bangunan dan aktivitas ekonomi. Kehidupan sosial masyarakat Tionghoa juga berkembang melalui berbagai ruang dan lembaga yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan komunitas. Penelitian mengenai aktivitas sosial ekonomi etnis Tionghoa di Malang pada 1940–1959 mencatat bahwa tempat ibadah, termasuk Eng An Kiong, menjadi bagian dari kehidupan sosial komunitas Tionghoa serta berperan dalam memperkuat identitas dan solidaritas kelompok.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *