Peningkatan kecepatan angin tersebut berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat pada periode 25-27 September 2026.

Berdasarkan hasil pengamatan BMKG Juanda pada 25 September 2026, kecepatan angin maksimum tercatat mencapai 47 kilometer per jam. Angka tersebut meningkat dibandingkan hari sebelumnya, ketika kecepatan angin secara umum berada pada kisaran 10-20 kilometer per jam.

Kepala BMKG Juanda, Taufiq Hermawan, menjelaskan peningkatan kecepatan angin terjadi ketika sebagian besar wilayah Jawa Timur masih berada pada puncak musim kemarau.

“Dari hasil pengamatan pada tanggal 25 September 2026, peningkatan kecepatan angin ini di sebabkan oleh besarnya perbedaan tekanan tinggi (1035 hPa) di wilayah Timur Australia dengan tekanan rendah (1005 hPa) di wilayah daratan Thailand, sehingga mendorong penguatan aliran angin timuran dari Australia menuju wilayah Pulau Jawa khususnya wilayah Jawa Timur,” jelasnya.

Menurut dia, kondisi tersebut diperkirakan masih berlangsung selama dua hingga tiga hari ke depan.

“Peningkatan kecepatan angin yang berdampak signifikan terhadap aktivitas masyarakat ini diprakirakan akan bertahan hingga 2-3 hari ke depan,” tambahnya.

Saat angin kencang, masyarakat diminta menghindari lokasi yang berpotensi membahayakan. Warga juga disarankan tidak berdiri atau memarkir kendaraan di bawah pohon rindang, baliho, maupun bangunan yang rapuh.

Pengendara kendaraan bermotor juga diminta meningkatkan kehati-hatian. Kondisi tersebut terutama perlu diperhatikan oleh pengendara sepeda motor serta pengemudi yang melintas di jalan tol dan jembatan terbuka.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *