MALANGVOICE – Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Jawa Timur bersama Unit PPA Polresta Malang Kota, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial Kota Malang mendatangi sejumlah siswa SMP Negeri 18 Kota Malang, Sabtu (26/9). Siswa itu diduga menjadi korban kekerasan mantan kepala sekolah Amrozi Hamidi.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi para siswa sekaligus memberikan pendampingan dan pemulihan kepada anak yang diduga menjadi korban. Di sisi lain, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan jumlah korban, kondisi luka, kronologi kejadian, serta fakta hukum dalam kasus tersebut.

“Kami hadir untuk memberikan penguatan, mensupport adik-adik yang menjadi korban agar terus belajar dan terus sekolah, sekaligus memastikan mereka mendapatkan pendampingan serta pemulihan yang terbaik,” ujar Ganis.

Menurut Ganis, keterlibatan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial penting agar penanganan perkara tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga memperhatikan kondisi psikologis serta kebutuhan anak selama proses berlangsung.

Tim juga melakukan identifikasi untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain maupun dugaan tindak pidana lain yang terjadi di lingkungan sekolah.

“Selain dua anak yang mengalami dugaan kekerasan fisik, ada beberapa teman lainnya yang akan kami identifikasi dan keterangannya akan ditindaklanjuti,” jelasnya.

Kasus dugaan kekerasan tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah informasi mengenai dugaan kekerasan terhadap siswa oleh kepala sekolah beredar melalui pesan berantai WhatsApp dan media sosial.

Persoalan tersebut disebut berkaitan dengan seragam lurik. Namun, kepolisian masih mendalami rangkaian kejadian untuk memastikan kronologi serta fakta hukum yang sebenarnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *