Malang: Polresta Malang Kota kini tengah mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan fisik yang menimpa seorang siswa di SMPN 18 Kota Malang, Jawa Timur. Penanganan perkara yang diduga melibatkan oknum kepala sekolah tersebut kini resmi ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

“Laporan sudah diterima dan saat ini masih didalami penyidik. Kami memastikan proses penanganannya berjalan sesuai ketentuan hukum,” kata Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin, Sabtu, 26 September 2026.

Berdasarkan keterangan awal pelapor, insiden dugaan penganiayaan tersebut terjadi di pintu gerbang SMPN 18 Kota Malang pada Kamis pagi, 24 September 2026. Aksi kekerasan itu terungkap setelah orang tua korban menerima kiriman rekaman video dari wali murid lainnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *