
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan pelayanan kepada masyarakat di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur tetap berjalan normal setelah adanya kegiatan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia memastikan semua pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa, dan masyarakat dihimbau dapat mengakses pelayanan dengan mendatangi kantor secara mandiri.
Uunk berpesan agar masuk yang akan mengurus sertifikat atau dokumen pertanahan tidak mempercayai calo yang menjanjikan kecepatan dalam mengurus dokumen.
“Masyarakat tidak perlu khawatir untuk datang langsung dan nantinya pasti mendapat layanan yang baik, usahakan datang sendiri jangan pakai perantara atau jasa yang menjanjikan percepatan atau kemudahan,” ujarnya.
Uunk menjelaskan bahwa tidak menutup mata, dan serangkaian peristiwa yang terjadi menjadi bahan evaluasi dan introspeksi untuk langkah perbaikan agar kejadian serupa tidak terjadi atau terulang lagi.
“Kami tentu menghormati proses penyelidikan yang dilakukan oleh teman-teman KPK, kami akan kooperatif dan akan mengikuti segala prosesnya,” ujarnya.
Sebagai pencegahan, kata dia, para pimpinan juga selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran agar melayani masyarakat sesuai prosedur dan tidak ada pungutan di luar ketentuan yang berlaku, serta senantiasa menjaga marwah Kementerian ATR/BPN.
Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah rekening yang diduga digunakan untuk menampung setoran buat pihak-pihak tertentu di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur (Kanwil BPN Jatim).
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber