JAKARTA – PT Surya Dhoho Investama mengajukan rekomendasi penerbitan Sertifikat Bandar Udara Internasional Dhoho Kediri kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai bagian dari proses transisi pengelolaan bandara tersebut.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa menyatakan permohonan tersebut menjadi salah satu tahapan yang harus dipenuhi dalam proses peralihan pengelolaan Bandar Udara Dhoho Kediri, Jawa Timur.

“PT Surya Dhoho Investama juga telah menyampaikan permohonan rekomendasi penerbitan Sertifikat Bandar Udara Internasional Dhoho Kediri,” kata Lukman dalam keterangan resmi, Selasa (29/9/2026).

Menurut dia, permohonan tersebut dilengkapi sejumlah dokumen pendukung, antara lain Aerodrome Manual, Airport Security Programme, serta standar pelayanan jasa kebandarudaraan.

Selain rekomendasi sertifikat bandara internasional, PT Surya Dhoho Investama juga telah menyampaikan permohonan penerbitan Sertifikat Standar Badan Usaha Bandar Udara (SS BUBU) kepada Menteri Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Pemenuhan berbagai persyaratan sertifikasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan PT Surya Dhoho Investama untuk menjalankan pengelolaan dan pelayanan jasa kebandarudaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, pengelolaan Bandar Udara Dhoho Kediri masih berada dalam skema kerja sama operasi (KSO) antara PT Angkasa Pura Indonesia dan PT Surya Dhoho Investama. Kedua pihak telah menyepakati pengakhiran KSO dan menandatangani Perjanjian Pengakhiran KSO pada 31 Agustus 2026.

Lukman menegaskan berakhirnya KSO tersebut tidak berarti Bandar Udara Dhoho Kediri ditutup ataupun menghentikan kegiatan operasionalnya. Yang berakhir adalah mekanisme kerja sama operasional antara kedua perusahaan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *