jatimnow.com – Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah beraksi tujuh kali di wilayah hukum Polrestabes Surabaya berhasil dibongkar Unit Reskrim Polsek Bubutan. Tiga orang tersangka ditangkap dengan peran berbeda, mulai dari eksekutor, joki, hingga penadah. Akibat perbuatannya para tersangka dihadiahi timah panas oleh polisi di kakinya.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial Maulid Habibi (30), Rizal Bintang Firmansyah (32), dan Okta Ardian Solikin Diputra (27). Mereka ditangkap setelah polisi menyelidiki kasus pencurian sepeda motor Honda Beat di Jalan Tulungagung, Kecamatan Bubutan, Surabaya.

Kapolsek Bubutan, Kompol Sandi Putra, mengungkapkan bahwa dalam menjalankan aksinya, Maulid bertugas sebagai eksekutor yang merusak kunci sepeda motor. Sementara itu, Rizal berperan sebagai joki yang mengantarkan dan membantu pelaksanaan pencurian. Adapun Okta bertugas menampung sepeda motor hasil curian.

“Para tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tujuh kali di wilayah hukum Polrestabes Surabaya,” ungkap Kompol Sandi Putra.

Kasus ini bermula ketika sepeda motor Honda Beat warna hitam hijau bernomor polisi W 6136 ZX milik korban dilaporkan hilang pada Senin (14/9/2026), sekitar pukul 12.35 WIB.

Sepeda motor tersebut diparkir di depan rumah di Jalan Tulungagung 3 Nomor 20, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya.

Sebelum beraksi, kedua pelaku berkeliling di kawasan Jalan Gundih dan Margorukun untuk mencari sasaran. Namun, setelah tidak menemukan motor yang diincar, keduanya masuk ke Jalan Tulungagung.

Di lokasi tersebut, pelaku melihat Honda Beat yang terparkir di depan rumah. Tanpa membuang waktu, Maulid merusak kunci setang, sementara Rizal membantu melancarkan aksi pencurian. Bahkan aksi keduanya terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *