
BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memperkuat pengelolaan kendaraan dinas melalui penerapan Sistem Informasi Pemantauan Kepatuhan Pajak Kendaraan ASN (SIPATUH) Jatim.
Aplikasi tersebut tidak hanya digunakan untuk memantau kewajiban pajak kendaraan, tetapi juga membantu pemerintah daerah menata data kendaraan dinas agar terintegrasi dengan data aset daerah.
Penerapan SIPATUH Jatim diperkenalkan dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Angling Dharma, Rabu (30/9/2026). Sistem tersebut diharapkan dapat memudahkan pendataan kendaraan sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dinas.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengatakan, penerapan SIPATUH Jatim harus dipandang sebagai bagian dari pembenahan tata kelola kendaraan milik pemerintah daerah, bukan sekadar penggunaan aplikasi untuk membayar pajak.
“Ini bukan soal aplikasi. Ini bagian mempermudah kita melakukan proses pembayaran, juga memastikan pendataan yang lebih konkret,” ujarnya.
Menurut Wahono, pemerintah daerah perlu menjadi contoh dalam menjalankan kewajiban yang juga dituntut dari masyarakat. Karena itu, setiap perangkat daerah diminta memastikan kendaraan yang berada di bawah tanggung jawabnya tercatat secara baik dan kewajiban pajaknya diperhatikan.
“Kita itu tidak akan bisa memberikan contoh kepada masyarakat atau orang lain kalau diri kita sendiri tidak tertib,” tegasnya.
Selain persoalan pajak, Pemkab Bojonegoro juga akan melakukan penertiban terhadap kendaraan dinas yang sudah tidak dapat digunakan. Kendaraan tersebut diminta segera diinventarisasi sesuai ketentuan agar data aset pemerintah tetap mencerminkan kondisi sebenarnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber