Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) meringkus lima orang sindikat pencurian, dengan modus ganjal ATM lintas kota yang kerap beraksi di sejumlah minimarket hingga rest area.

Para pelaku yang ditangkap yakni berinisial DD (42 tahun) warga Cilegon sebagai pengganjal ATM atau eksekutor; MW (45 tahun) warga Tanggamus, Lampung, sebagai pengalih perhatian korban; AS (42 tahun) warga Nagrek, Bandung, sebagai pengintip PIN ATM.

Kemudian ada ADS (35 tahun) warga Jatinangor, Sumedang, sebagai sopir; dan YA alias AN (45 tahun) warga Gedong, Lampung, sebagai sopir.

AKBP Arbaridi Jumhur Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mengalami kejadian di ATM Singosari, Malang, pada 16 September 2026.

“Kita berhasil mengamankan lima tersangka. Ditangkap di wilayah Tangerang, daerah Cikampek, di daerah Nagreg, Garut, dan terakhir kita amankan satu tersangka di wilayah Ciamis,” ucap Jumhur dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (1/10/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan para tersangka, sindikat ini telah beraksi di lebih dari 50 TKP, yang tersebar di Jatim, Jawa Tengah (Jateng), sampai Jawa Barat (Jabar). Lokasi ATM yang kerap menjadi sasaran para tersangka berlokasi di rest area tol di Provinsi Jatim serta Jateng.

“Jadi, modus dari tersangka ini di semua TKP yang paling banyak di rest area, tol mulai dari Banyuwangi sampai ke Merak sana. Dan yang paling banyak di Jatim dan di Jateng,” katanya.

Jumhur juga mengungkap kesulitan petugas dalam melakukan penangkapan karena para pelaku tinggal di wilayah yang berbeda-beda dan jauh. “Ada Tangerang, ada Cikampek, ada di Nagreg, ada di Ciamis, ada di Tasik,” tuturnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *