SURABAYA(Kabarjawatimur) – Jalur formal yang tak kunjung mendapat respons membuat pedagang Pasar Buah Tanjungsari persil 77 memilih cara lain untuk menyampaikan aspirasi. Sebuah baliho

SURABAYA — Ledakan yang mengguncang kawasan ruko San Antonio, Pakuwon City, Surabaya, Selasa (6/10/2026), menjadi momentum DPRD Surabaya mempertanyakan serius pengawasan keselamatan bangunan oleh

SURABAYA — DPRD Surabaya akan menindaklanjuti persoalan lahan warga Pagesangan yang berkaitan dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui forum rapat dengar pendapat (hearing).

Langkah tersebut disiapkan setelah persoalan sengketa lahan muncul dalam agenda Reses Sidang ke-3 Masa Persidangan ke-1 Tahun Anggaran 2026 yang digelar Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Agoeng Prasojo, di Pagesangan, Senin (5/10/2026) malam.

Agoeng mengatakan, DPRD Surabaya tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak sebelum mengetahui secara jelas status dan dasar penguasaan lahan yang dipersoalkan.

Karena itu, warga diminta menyerahkan dokumen maupun bukti kepemilikan atau penguasaan tanah kepada DPRD untuk dipelajari lebih lanjut.

Menurut legislator Fraksi Golkar tersebut, posisi lahan juga perlu diklarifikasi. Sebab, berdasarkan keterangan warga, lokasi tanah yang dipersoalkan berada sekitar 12 meter dari rel kereta api.

Hearing nantinya diharapkan dapat mempertemukan warga dengan pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk PT KAI, sehingga persoalan dapat dibahas secara terbuka dan dicari jalan penyelesaiannya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *