:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/DIDUGA-PENGANIAYAAN-Pihak-kepolisian-saat-menjenguk-korban-MA-17-yang-didug.jpg)
Seorang anak berinisial MA (17) diduga dikeroyok sejumlah orang yang disebut sebagai tim keamanan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Ironisnya, dugaan pengeroyokan itu disebut terjadi setelah MA dituding mencuri barang milik salah seorang santri.
Orang tua korban, AM (51), warga Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Pamekasan pada (5/10/2026) malam.
Dalam laporan itu disebutkan, dugaan penganiayaan terjadi pada (28/9/2026) sekitar 23.00 WIB di Jalan Wak Duwak Barat, Desa Ponjanan Timur, Kecamatan Batu Marmar.
Awalnya, muncul tuduhan bahwa MA mencuri barang milik salah satu santri di lingkungan Pesantren Mambaul Ulum, Desa Ponjenan Timur, Kecamatan Batumarmar.
Terlapor berinisial D bersama sejumlah rekannya yang bertugas sebagai tim keamanan kemudian mendatangi korban.
MA diduga dipukuli secara bersama-sama, bahkan dikabarkan dipukul dengan kawat panas hingga mengalami luka dan mengeluhkan sakit pada bagian rusuk serta punggung.
“Kondisi korban mengharuskannya menjalani perawatan inap selama empat hari di Klinik Pratama dr Fajar, Jalan Raya Waru-Pasean,” terang Ipda Yoni.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber