jatimnow.com – Sejumlah atlet pelajar di Kota Malang menghadapi situasi pelik menjelang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XV Jawa Timur 2026. Meski lolos seleksi teknis, mereka diminta menanggung seluruh biaya pertandingan secara mandiri sekaligus menandatangani surat pelepasan hak atas apresiasi atau bonus dari pemerintah daerah.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, membenarkan keterbatasan anggaran tersebut. Kebijakan efisiensi memaksa pemerintah daerah membatasi jumlah kontingen yang dibiayai negara.

“Setiap cabang olahraga hanya mendapatkan kuota sembilan atlet yang diberangkatkan,” ujar Arif.

Atas pembatasan kuota ini, atlet yang tidak masuk daftar pembiayaan APBD tetap diberi kesempatan bertanding melalui jalur mandiri.

Namun, syarat yang disodorkan Disporapar Kota Malang dinilai sangat memberatkan dan tidak adil.

Dalam surat pernyataan yang wajib ditandatangani orang tua, atlet jalur mandiri harus membiayai seluruh kebutuhan secara pribadi, mulai dari penginapan, konsumsi, transportasi, hingga seragam kontingen.

Poin yang paling memicu polemik berada pada klausul ketiga dan keempat. Poin ketiga menyatakan atlet melepaskan hak secara permanen atas segala bentuk klaim bonus, insentif, maupun penghargaan finansial dan nonfinansial dari Pemkot Malang jika berhasil meraih medali.

Sementara poin keempat membebaskan Pemkot Malang dari segala tuntutan hukum maupun finansial apabila atlet mengalami cedera fisik, gangguan kesehatan, kecacatan, hingga kematian selama mengikuti ajang regional tersebut.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *