
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat penanganan kendaraan lebih dimensi dan muatan (zero over dimension over load/ODOL) di Jawa Timur (Jatim) sebagai komitmen pencapaian target tanpa ODOL pada 2027 dan meningkatkan keselamatan transportasi.
“Upaya ini dilakukan melalui integrasi data kendaraan, penguatan pengawasan dan penegakan hukum, serta percepatan normalisasi kendaraan lebih dimensi,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Dia menyampaikan upaya penanganan kendaraan ODOL di wilayah tersebut telah dibahas dalam forum East Java Land Transport Meeting 2026 di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (9/10/2026).
Aan mengatakan Jawa Timur merupakan salah satu wilayah vital mobilitas angkutan barang, sehingga membutuhkan penguatan sinergi serta kolaborasi semua pihak dalam penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan.
Menurutnya, upaya tersebut tidak hanya dilakukan dengan penindakan di jalan, tetapi juga harus dimulai dari memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Penanganan kendaraan ODOL tidak bisa dilakukan parsial, namun harus secara komprehensif dari hulu ke hilir oleh semua pihak. Mulai dari memastikan kendaraan sesuai dengan spesifikasi teknis dan regulasi, menjaga integritas pengujian berkala kendaraan, hingga memperkuat pengawasan dan penegakan hukum.
Secara nasional, pemerintah telah menyusun sembilan Rencana Aksi Nasional untuk mewujudkan target zero ODOL 2027 dan dua langkah prioritas atau quick wins yang didorong adalah integrasi pendataan angkutan barang menggunakan sistem elektronik melalui BLUe, emanifest (SUMBA), dan validasi lintas instansi lainnya.
Lalu penguatan pengawasan, pencatatan, serta penindakan kendaraan angkutan barang dengan memanfaatkan teknologi weigh in motion (WIM), automatic number plate recognition (ANPR), hingga sistem Electronic Traffic Law Enforcement Hub (ETLE Hub).
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber