TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) Cabang Sumenep, Madura, resmi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kepastian hukum dalam operasional perbankan, sekaligus mendukung tata kelola perusahaan yang lebih baik di tengah tingginya aktivitas bisnis Bank Jatim.

Kepala Pimpinan Bank Jatim Cabang Sumenep, Bambang Eko Budi Prakoso, mengatakan, dunia perbankan memiliki berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum, mulai dari penyaluran kredit, pengelolaan aset, hingga hubungan dengan nasabah maupun pihak ketiga.

Dengan demikian, pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN), kata Bambang Eko Budi Prakoso, langkah tersebut dinilai penting agar setiap kebijakan dan langkah strategis perusahaan tetap berada dalam koridor hukum.

“Tujuan utama kerja sama ini adalah membangun sinergi dan kemitraan strategis dalam penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” kata Bambang saat dikonfirmasi TribunMadura.com, Senin (31/8/2026).

Selain itu, pegawai Bank Jatim juga mendapatkan edukasi dan sosialisasi mengenai aspek hukum agar semakin memahami ketentuan yang berlaku dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Bambang, keberadaan pendampingan hukum tersebut akan memberikan kepastian dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk saat menghadapi kredit bermasalah maupun gugatan dari debitur dan pihak lain.

Selain itu, sinergi dengan Kejari Sumenep juga diharapkan mampu memperkuat penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *