jatimnow.com – Aksi seorang sopir truk yang mengemudikan kendaraannya secara ugal-ugalan dari kawasan Jembatan Suramadu hingga Jalan Dupak, Surabaya, berujung sanksi tilang dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Aksi berbahaya itu sebelumnya viral di media sosial TikTok. Dalam video yang beredar, truk tampak melaju dengan kecepatan tinggi sambil beberapa kali melakukan manuver zigzag di tengah jalan. Kendaraan besar tersebut juga terlihat sengaja digoyangkan saat melintas di jalan raya.

Tak hanya itu, kernet truk bahkan terlihat mengeluarkan sebagian tubuhnya dari jendela sambil berjoget ketika kendaraan masih melaju. Aksi tersebut menuai kecaman karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Menindaklanjuti video viral tersebut, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi kendaraan beserta pengemudi dan kernetnya.

Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Sayfudin Rodji mengatakan, polisi telah mengamankan sopir berinisial N bersama kernetnya untuk dimintai keterangan.

“Kami melakukan penindakan berupa tilang terhadap keduanya. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari,” ujar AKP Imam, Selasa (1/9/2026).

Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus edukasi agar pengemudi tidak melakukan aksi yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya.

AKP Imam mengingatkan bahwa jalan raya merupakan ruang publik yang digunakan bersama. Karena itu, setiap pengendara wajib mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *