Banyuwangi (ANTARA) – Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyebut Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, salah satu daerah paling cepat menindaklanjuti rekomendasi menutup celah risiko tindak pidana korupsi.

Hal ini disampaikan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Wahyudi, saat Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah, di Gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi, Selasa.

“Setiap tahun memang kami lakukan untuk setiap daerah, dan secara umum Pemkab Banyuwangi termasuk yang paling cepat dalam menindaklanjuti beberapa rekomendasi kami sebelumnya, khususnya untuk menutup celah-celah risiko tindak pidana korupsi,” kata Wahyudi.

Dia menyampaikan pada agenda rapat koordinasi dan supervisi yang diikuti Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Ketua DPRD I Made Cahya Negara serta seluruh anggota DPRD dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) itu merupakan agenda yang dilaksanakan di setiap daerah dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pemerintahan.

Sementara itu Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan rapat koordinasi tersebut sangat bermanfaat bagi eksekutif maupun legislatif di kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu.

“Pertemuan hari ini banyak manfaatnya bagi kami, baik di eksekutif maupun di legislatif, dan ini adalah bagian dari mengevaluasi apa yang sudah dikerjakan di daerah ini,” ujarnya.

Menurut Ipuk, hadirnya KPK ke Banyuwangi membawa dampak positif agar program-program tidak hanya berjalan dengan baik,, tepat sasaran, akan tetapi juga sesuai dengan regulasi.

Ia juga menyatakan Pemkab Banyuwangi berkomitmen untuk menjalankan rekomendasi KPK, seperti yang dilakukan pada 2025 

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *