
BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id – Kelompok Ternak Srono Makmur di Desa Sumberbendo, Kecamatan Bubulan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengembangkan usaha peternakan dengan memanfaatkan potensi yang tersedia di lingkungan sekitar.
Kelompok tersebut tidak hanya berupaya memenuhi kebutuhan pakan ternak secara mandiri, tetapi juga mengolah limbah kotoran kambing menjadi kompos. Inovasi itu menjadi salah satu alasan Kelompok Ternak Srono Makmur dipercaya mewakili Kabupaten Bojonegoro dalam Pembinaan dan Penilaian Kelompok Agribisnis Peternakan Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.
Selain Srono Makmur, Bojonegoro juga diwakili Kelompok Ternak Sapi Lembu Suro dari Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan. Tim penilai dari Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan (Disnakkan) Provinsi Jawa Timur mengunjungi Desa Sumberbendo, Jumat (28/8/2026). Kedatangan tim disambut anggota Kelompok Ternak Srono Makmur.
Tim kemudian meninjau berbagai aktivitas dan fasilitas kelompok, mulai dari kandang kambing, gudang pengolahan kompos, hingga sekretariat. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan profil kelompok, pengembangan usaha, inovasi, serta berbagai kegiatan yang telah dilakukan.
Pembina Kelompok Tani Ternak Srono Makmur, Sulistiyo Nurul Cahyanto, mengatakan kelompok saat ini memiliki 25 anggota. Selain membina anggota, kelompok juga memberikan pembinaan kepada sejumlah warga di luar kelompok.
Dalam menjalankan usaha peternakan, kelompok memanfaatkan hijauan pakan ternak yang tersedia di sekitar permukiman warga. Rambanan bahkan dapat ditemukan di depan maupun belakang rumah.
“Untuk sistem pakan ternak, depan rumah dan belakang rumah ada rambanan. Kotorannya untuk pupuk dasar. Ini sebuah potensi untuk mengais limbahnya, kita fermentasi dan kita olah. Mindset ini yang kita rubah dan kita jalankan. Pakan ini juga melimpah,” jelas Sulistiyo.
Menurut Sulistiyo, sekitar 60 persen kebutuhan pakan ternak kelompok berasal dari ramban atau hijauan. Selain memanfaatkan tanaman yang tersedia di sekitar rumah warga, kelompok memiliki lahan pakan dan memperoleh dukungan hijauan dari pemerintah desa, termasuk tebon dan limbah pertanian lainnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber