BOJONEGORO – Sosialisasi perpanjangan pemanfaatan lahan milik warga untuk jalur pipa kembali digelar PT Pertamina EP Sukowati Field di Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro Jawa Timur.

Pemerintah Desa (Pemdes) Campurejo pada kesempatan tersebut mendesak agar tanah milik warga segera dibebaskan negara, bukan hanya disewa.

Desakan itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi perpanjangan pemanfaatan lahan yang digelar PT Pertamina Sukowati Field di Pendopo Desa Campurejo, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Bojonegoro yang diwakili Sekcam Ahmad Yusuf, Danramil, Kapolsek Bojonegoro, perwakilan PT Pertamina EP Sukowati Field, Kepala Desa Campurejo Edi Sampurno beserta perangkat, Anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan 8 pemilik lahan.

Kepala Desa Campurejo, Edi Sampurno, menegaskan pihaknya hanya memfasilitasi pertemuan antara warga dan Pertamina. Ia mengungkapkan bahwa selama ini lahan warga digunakan untuk jalur pipa milik Pertamina.

“Namun sekarang jumlah pemilik lahan yang disewa untuk jalur pipa sudah berkurang, karena beberapa hari lalu sudah ada yang dibebaskan,” ujar Edi.

Lebih lanjut, Edi menyampaikan aspirasi warga agar tanah yang digunakan untuk kepentingan negara segera dibebaskan atau dibeli.

“Sebab, tanah yang digunakan oleh negara untuk obyek vital wajib dibeli oleh Kementerian Keuangan, dan ini perintah undang-undang. Kalau tidak segera dibeli maka itu artinya melanggar undang-undang,” tegasnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *