
Mojokerto, blok-a.com – Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto dengan agenda pengambilan keputusan atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (2/9/2026).
Dalam perubahan APBD disebutkan bahwa pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp862.079.327.043,25. Sementara itu, belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp84.848.776.657,44, sehingga total belanja diproyeksikan menjadi Rp953.329.054.123,82.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Mojokerto atas sumbangan pemikiran serta kerja sama selama proses pembahasan Raperda Perubahan APBD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Atas nama Pemerintah Kota Mojokerto, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Mojokerto atas sumbangan pemikiran serta kerja sama yang baik dalam proses pembahasan yang dinamis bersama TAPD Kota Mojokerto, dari awal hingga dicapainya kesepakatan,” kata Ning Ita.
Menurutnya, seluruh rangkaian pembahasan hingga tercapainya kesepakatan merupakan bagian dari sinergi antara eksekutif dan legislatif. Sinergi tersebut diperlukan untuk memastikan kebijakan anggaran tetap diarahkan bagi kepentingan masyarakat.
“Saya percaya semua proses ini adalah bagian dari upaya kita dalam bersinergi menuju kebaikan bagi kepentingan masyarakat Kota Mojokerto,” tuturnya.
Ning Ita berharap kesepakatan atas Raperda Perubahan APBD 2026 dapat menyatukan persepsi antara Pemkot Mojokerto dan DPRD dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.
“Dengan disepakatinya rancangan perubahan APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2026, saya berharap kita memiliki kesamaan persepsi untuk meningkatkan kualitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber