
Jember, Jawa Timur (ANTARA) – Sejumlah petani mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember tidak melakukan tebang pilih dalam menangani kasus korupsi di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Salah seorang petani Jember Jumantoro membawa sebuah tumpeng pada Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kejaksaan yang diterima langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Jember Yadyn di Kantor Kejari setempat, Rabu.
“Kami bagian dari masyarakat Jember berharap Kejaksaan yang merupakan aparat penegak hukum tidak tebang pilih terhadap semua kasus hukum, khususnya kasus korupsi,” kata Jumantoro.
Ia juga mengapresiasi pengaduan yang disampaikan masyarakat kepada Kejaksaan ditindaklanjuti dengan baik, sehingga menjadi harapan masyarakat agar keadilan selalu ditegakkan.
“Kami berharap semua kasus korupsi di Jember diproses sesuai dengan prosedur dan tidak ada kasus yang dihentikan,” tuturnya.
Ia mencontohkan kasus korupsi pengadaan makanan dan minuman dalam sosialisasi pembentukan peraturan daerah (sosperda) yang sudah diputus oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan yang divonis enam tahun penjara dan denda Rp50 juta.
“Kasus itu jangan hanya berhenti di salah satu wakil ketua DPRD Jember, namun harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya,” katanya.
Sementara itu, Kajari Jember Yadyn mengatakan pihaknya tidak akan melakukan tebang pilih dalam menangani semua perkara yang masuk di lembaga kejaksaan itu.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber